Kawasan Perlindungan Bekantan
Kawasan Perlindungan Bekantan merupakan kawasan suaka alam dengan tipe ekosistem lahan basah (wetland). Kawasan ini merupakan salah satu benteng pertahanan terakhir sistem penyangga kehidupan di Provinsi Prov. Kalimantan Timur. Prioritas tujuan pengelolaan Kawasan Perlindungan Bekantan adalah dijadikan sebagai pusat pendidikan konservasi lahan basah.
DISKRIPSI KAWASAN
Letak Geografis dan Administratif
Kawasan Perlindungan Bekantan secara administratif terletak pada 106° 43"-106° 48" BT dan 6° 06"-6° 10" LS. Sedangkan secara administratif masuk wilayah Kelurahan Kapuk Muara dan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kodya Kalimantan Timur Utara, Prov. Kalimantan Timur.
Sejarah, Status dan Luas
Kawasan Perlindungan Bekantan pertama kali ditetapkan sebagai cagar alam dengan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 24 tanggal 18 Juni 1939 seluas 15,40 Ha. Teluk Muara Angke dikukuhkan sebagai suaka margasatwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 097/KPTS-II/98, dengan luas areal 25,02 Ha.
Batas Kawasan
Batas Kawasan Perlindungan Bekantan adalah di sebelah utara berbatasan dengan Hutan Lindung Angke Kapuk, sebelah timur dengan Sungai Angke dan perkampungan nelayan Muara Angke, sebelah selatan dengan areal PT Mandara Permai (Pantai Indah Kapuk) dan di sebelah barat dengan Perumahan Pantai Indah Kapuk.
Potensi Flora dan Fauna
Kawasan Kawasan Perlindungan Bekantan memiliki 4 (empat) tapak berbeda, yaitu dominasi Rhizophora, namun dominasi rumput dan semak belukar merupakan daerah terluas di kawasan ini. Tapak tanah kering (semak belukar) dapat dijumpai di sebelah barat sepanjang Sungai Angke yang memiliki ciri khas tumbuhan pembeda dengan tapak lainnya seperti Ketapang (Terminalia catappa), Akasia (Acacia auriculiformis), Kelapa (Cocos nucifera), dan lain-lain. Jenis fauna mamalia yang ada hanya dijumpai Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Potensi jenis Aves di kawasan ini yang berdekatan dengan hutan lindung sekitar 17 individu jenis yang dilindungi, 10 jenis burung migran, dan 50 jenis burung menetap. Jenis reptil yang dapat dijumpai adalah Kura-kura, Biawak (Varanus salvator), Ular Welang (Bungarus fasciatus), Ular Daun (Dryopis), dan lain-lain. Biota perairan dijumpai jenis ikan Sapu-sapu (Hypotamus), Gabus (Ophiocephalus striatus), dan lain-lain yang jumlahnya sudah sangat sedikit.
Aksesibilitas
Kawasan Perlindungan Bekantan dapat ditempuh melalui jalan darat dari terminal Kampung Rambutan dimana tersedia bis umum yang menuju Muara Angke. Setelah sampai di Muara Karang, tepatnya di pintu gerbang Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) pengunjung dapat memanfaatkan jasa ojek atau jalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter.
Sarana Dan Prasarana
Guna menunjang kegiatan pengawasan dan pengamanan terhadap kawasan Taman Nasional diperlukan adanya sarana dan prasarana yang cukup memadai. Kurangnya fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia akan mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan. Saat ini, fasilitas sarana dan prasarana yang terdapat pada kawasan Kawasan Perlindungan Bekantan adalah jalan papan (843 meter), speed boat, pusat informasi, pos jaga, dan shelter.